Suara.com - Hairun Ibrahim tewas ditusuk istrinya sendiri, Handayani Rukmaway, di indekos mereka, kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
Handayani menikam Hairun memakai pisau. Peristiwa tersebut, seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com, Senin (18/11/2019), terjadi pada hari Kamis (14/11) pekan lalu sekitar pukul 21.30 WIT.
Kasubbag Humas Polres Ambon Ipda Izhak Leatemia menjelaskan, berdasarkan keterangan anak korban, peristiwa tersebut berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban.
”Saat itu korban sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga memukul pelaku pada bagian mulut,” kata Izhak.
Baca Juga: Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Namun, lanjut dia, saat Hairun mau memukul untuk kali kedua, Handayani yang sedang memegang sebilah pisau langsung menikam tepat pada leher sebelah kiri.
“Setelah itu sang istri langsung lari dan dikejar oleh suami. Namun karena darah sudah keluar terlalu banyak, suaminya terjatuh sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” katanya.
Izhak mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan aparat Polsek Nusaniwe dan langsung dibawa ke Mapolres Ambon untuk proses hukum.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Izhak.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Lalu Bakar Jasad Suami dan Anak