Buntut dari ucapannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukminmengatakan, dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.
Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.
Baca Juga: Akun Twitter Wamenag Diretas, Polisi: Barbuk Sedang Dianalisis Penyidik