Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggusur 25 lapak pengepul barang bekas di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara pada Sabtu (16/11/2019) lalu. Penggusuran tersebut diklaim untuk menjalankan program antisipasi banjir.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penggusuran dilakukan untuk mengimplementasikan programnya terkait mengembalikan fungsi saluran yang terintegrasi Danau Sunter Selatan. Menurutnya, saluran itu berfungsi melancarkan perairan agar tidak terjadi banjir di kawasan itu.
"Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2019).
Menurutnya saluran air nantinya akan terkoneksi saluran penghubung (PHB) yang dibuat di Jalan Agung Perkasa VIII sebelum dialirkan ke Danau. Karena ada bangunan PHB tidan berfungsi baik.
Baca Juga: Anak Gusuran Sunter Tak Bisa Sekolah, Ferdinand: Gara-gara Gubernur Santun
"Dengan sistem saluran yang terkoneksi, air bisa segera disalurkan dari kawasan yang saat puncak penghujan bisa tergenang hingga ketinggian 50 sentimeter tersebut," jelasnya.
Untuk membantu korban penggusuran, pihaknya membuat posko terpadu untuk membantu pemilik lapak pengepul yang ingin meminta bantuan pindah. Selain itu, ada juga bantuan seperti pendaftaran rumah susun Marunda hingga pendidikan untuk anak.
"Bagi pemilik bangunan, kami tawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak mereka," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu (17/11/2019).
Baca Juga: Ricuh Sunter Agung, Camat: Kami Melakukan Penataan, Bukan Gusur
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019).