Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan Ditemukan di Lenteng Agung

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 November 2019 | 12:39 WIB
Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan Ditemukan di Lenteng Agung
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami masih menyelidiki siapa pembuang bayi ini, kita akan ungkap dan cari tahu," kata Harsono.

Jasad bayi laki-laki tersebut kini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk keperluan penyelidikan.

Menurut Harsono pelaku pembuangan bayi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yakni Pasal 45 a jo Pasal 77 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga: Tega, Ayah Jual Bayi Perempuannya demi Bayar Streaming Video Dewasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI