Suara.com - Aksi bakar diri yang dilakukan oleh seorang warga Cipayung, Jakarta Timur berinisial HF ditengarai karena adanya masalah ekonomi dan keluarga. Dari hasil pemeriksaan sementara, HF telah digugat cerai oleh sang istri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung AKP Budi Setyanta mengatakan, HF sudah dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dari konflik tersebut, sebenarnya HF enggan cerai dengan istrinya dengan alasan anak.
"Istri sudah mengajukan gugat cerai, dan dia pisah ranjang itu sudah sekitar dua bulan. karena suami tidak mau, tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Budi menyebut ada orang ketiga di balik perselisihan HF dan sang istri, yakni mertua HF. Sebab, sang mertua kerap melarang HF berjumpa dengan buah hatinya.
Baca Juga: Cemburu karena Istrinya Main Serong, Warga Cipayung Nekat Bakar Diri
"Karena ini menurut dia orang ketiganya ini mertuanya. Karena apa, anaknya aja dia tidak boleh nengok, jadi rumahnya berdekatan dengan mertuanya. jadi anaknya dibawa sama mertuanya dan tidak boleh melihat anaknya," sambungnya.
Sebelumnya, HF menyiram tubuhnya dengan cairan bensin di dalam rumah Jalan Raya Ganceng, RT 5, RW 1, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas patroli pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan setelah menerima laporan dari tetangga korban.
Petugas sempat mencoba menenangkan HF yang kala itu sudah menggenggam korek api. Namun, lelaki tersebut tetap nekat membakar dirinya.
Akibat aksi nekatnya itu, HF diketahui menderita luka bakar serius di bagian tangan serta punggung.
Baca Juga: Terlilit Utang, Seorang Ibu di Papua Bakar Diri hingga Tewas
Kekinian, HF masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan secara intensif.