Suara.com - Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini menilai pidato putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW tidak tepat dan keliru.
Menurutnya, pidato Sukmawati tidak memiliki manfaat, melainkan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat.
"Pernyataan Sukmawati dalam forum tersebut sangat tidak tepat dan keliru besar. Pernyataan itu tidak kontekstual, dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru hal itu hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat," ujar Helmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019).
Ia menuturkan sosok Bung Karno sangat menggumi kepempimpinan Nabi Muhammad SAW. Kata Helmi, kepemimpinan Nabi Muhammad justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, PPP Harapkan Sukmawati Minta Maaf
"Karena Nabi mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan, dari belenggu kelaparan dan kemiskinan," ucap dia.
Helmy menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya contoh. Karena itu, ia mengatakan tidak tepat jika Sukmawati membanding-bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno.
"Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya contoh, manusia pilihan, sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya," kata Helmy.
Kendati demikian, ia meminta semua pihak mengecek pidato Sukmawati secara utuh. Ia juga meminta Sukmawati untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Atas hal ini kita perlu tabayyun untuk mendapatkan secara utuh apa yang dimaksud Ibu Sukmawati.
Sebaiknya sebagai tokoh nasional, Sukmawati dapat berhati-hati untuk mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Vasco Ruseimy Murka ke Sukmawati
Kekinian, Sukmawati, putri Presiden pertama RI Bung Karno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan, dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.
Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata Novel.