Suara.com - Polrestabes Medan mengemukakan dua tersangka kasus bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu lalu di markas kepolisian tersebut telah menyerahkan diri.
Dari informasi yang dihimpun, kedua tersangka menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak.
"Dua tersangka menyerahkan diri tadi malam didampingi Kepling ke Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto seperti dilansir Antara di RS Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).
Mengenai identitas kedua tersangka, Agus belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.
"Inisialnya nanti saja ya, saya tidak bicara inisial. Nanti akan dilaksanakan ekspose secara lengkap oleh Mabes Polri bisa disini atau di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, katanya, tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara," ujarnya.
Untuk diketahui, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan dan mengakibatkan enam orang terluka. (Antara)
Diduga Terkait Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Dua Orang Serahkan Diri
Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 18 November 2019 | 10:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
19 November 2024 | 04:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI