Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, PPP Harapkan Sukmawati Minta Maaf

Senin, 18 November 2019 | 09:50 WIB
Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, PPP Harapkan Sukmawati Minta Maaf
Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menyayangkan isi pidato Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Proklamator Soekarno. Menurut dia, apa yang disampaikan Sukamawti sangat melukai umat Islam.

Terlebih lagi, kata Baidowi, pidato Sukmawati itu berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.

“Tidak sepatutnya Ibu Sukmawati menyampaikan hal tersebut, selain tempat dan waktunya tidak pas. Hal ini juga berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan berpotensi menggangu stabilitas sosial yang baru saja pulih akibat Pilpres,” kata Baidowi kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Atas pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, Baidowi menyarankan agar Sukmawati bisa mengklarifikasi sekaligus meminta maaf. Ia juga berharap agar aparat kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional.

Baca Juga: Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Vasco Ruseimy Murka ke Sukmawati

“Untuk menyejukkan keadaan, sebaiknya Ibu Sukmawati menjelaskan secara jerni dan meminta maaf kepada umat Islam,” ujar Baidowi.

Diketahui, berdasarkan video yang beredar di Youtube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Kekinian, Sukmawati, putri Presiden pertama RI Bung Karno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukminmengatakan, dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.

Baca Juga: Dituduh Menista Agama, Ini Pidato Lengkap Sukmawati soal Nabi dan Soekarno

Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI