BPS Jabar Matangkan Persiapan Sensus Penduduk 2020

Senin, 18 November 2019 | 08:05 WIB
BPS Jabar Matangkan Persiapan Sensus Penduduk 2020
Kepala BPS Jabar, Dody Herlando. (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data kependudukan menjadi hal paling fundamental bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menentukan arah kebijakan. Jika data kependudukan yang dimiliki akurat, maka pelaksanaan kebijakan pemerintah pun akan optimal. 

Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat terus mematangkan persiapan dan mendalami skema sensus penduduk 2020, agar data kependudukan terkait jumlah, profil, dan kondisi penduduk di satu wilayah terekam jelas dan tepat.

"Pemerintah hadir untuk melayani dan bertanggungjawab menyejahterakan penduduk. Bagaimana punya program-program kesejahteraan kalau penduduknya tidak kita ketahui. Tentunya, dengan berbagai karakteristik," kata Kepala BPS Jabar, Dody Herlando, Jumat (15/11/2019).

"Kepentingan utama statistik (data kependudukan) adalah untuk perencanaan pembangunan. Karena pembangunan akan dimulai dari informasi-informasi yang berkaitan dengan kualitas SDM (sumber daya manusia), keberadaan SDM, dan tantangannya," imbuhnya.

Baca Juga: Tips Jadi Public Speaker Menurut Atalia Ridwan Kamil

Ada dua urgensi lain dari sensus penduduk, yakni realisasi amanat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertera dalam World Population and Housing Programme, dan mengukur tingkat literasi teknologi masyarakat.

Terkait amanat PBB, kata Dody, setiap negara harus memperbarui data kependudukan secara berkala. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya interaksi penduduk antar negara.

Selain Indonesia, ada 53 negara lain, termasuk China dan Jepang, menggelar sensus penduduk pada 2020.

"Penduduk harus diatur sesuai daripada rekomendasi PBB, dan amanat PBB ini mengayomi seluruh negara. Bahwa interaksi penduduk antar negara ini kan terjadi, entah di sektor perdagangan, investasi dan yang lain," ucapnya.

Dody menegaskan, sensus penduduk 2020 yang dilakukan BPS merupakan pengumpulan data kependudukan secara de facto atau tempat tinggal selama satu tahun.

Baca Juga: Rumah Dinas Ada Kolam Renang, Ridwan Kamil Merasa Tak Boros

Ambil contoh, warga dengan e-KTP Indramayu menetap atau berencana tinggal di Kota Bekasi selama lebih dari satu tahun. Maka secara de facto, warga Indramayu tersebut adalah warga Kota Bekasi karena menggunakan sumber daya di tempat dia tinggal, termasuk Warga Negara Asing (WNA).

"Konsep de facto itu yang biasa tinggal satu tahun lebih. Nah kalau kurang ada permakluman. Boleh tidak satu tahun, tapi berniat menetap lebih dari satu tahun. Kalau dia bilang sementara, tapi tinggal setahun lebih sehari, itu de facto bahwa dia warga setempat," katanya.

Maka itu Dody berharap, kesadaran masyarakat akan identitas dirinya terus meningkat. Salah satunya dengan memperbarui identitas. Selain tempat tinggal, masyarakat perlu memerhatikan status lainnya, seperti pernikahan, pekerjaan, dan pendidikan terakhir.

"Dengan sadar identitas diri, masyarakat akan banyak diuntungkan dalam urusan administrasi, hukum, bahkan program pemerintah akan menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Semua program pemerintah nanti berbasis NIK," ucapnya.

Dalam sensus penduduk 2020, BPS akan menggunakan metode kombinasi, yakni mengumpulkan data registrasi yang relevan dengan sensus, yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei.

Tahap registrasi data atau sensus penduduk online (SPO) akan dilangsungkan pada Februari-Maret 2020. Dalam tahap ini, partisipasi masyarakat amat diperlukan. Masyarakat dapat memasukkan data dan memperbarui sensus dengan masuk ke web yang telah ditentukan.

"Mari melaporkan identitas dirinya yang ditanyakan petugas BPS. Buang jauh-jauh kekhawatiran terkait sensus penduduk karena data kependudukan akan berdampak pada masyarakat luas," kata Dody.

Setelah itu, masuk ke tahap sensus penduduk wawancara (SP wawancara) yang akan dilangsungkan pada Juli 2020. Pada SP2020 ini, kata Dody, dilakukan dengan berbagai metode. Pertama adalah CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) atau wawancara via web (Sensus Penduduk Online)

Kedua adalah CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) atau wawancara via gawai. Yang terakhir yakni PAPI (Pencil and Paper Interviewing). CAPI dan PAPI akan digunakan pada saat SP wawancara. Di Jawa Barat, pada saat Sensus Penduduk, wawancara hanya akan menggunakan CAPI.

"Data kependudukan harus akurat. Jika akurat, maka program pembangunan pemerintah akan semakin efektif," ucapnya.

"Juga program pemberdayaan harus menyasar apa yang menjadi problematika penduduk setempat," kata Dody menutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI