Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN

Senin, 18 November 2019 | 02:00 WIB
Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN
Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rahman. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman membeberkan peraturan tentang pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia juga mengunggah foto Ahok ke Instagram.

Foto tersebut diunggah Fadjroel ke akun Instagram miliknya pada Minggu (17/11/2019).

Ia pun menyebutkan beberapa poin yang menjelaskan alasan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak masalah jika masuk ke perusahaan BUMN.

Fadjroel mengatakan penjelasannya berikut ini didasarkan pada pembicaraannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Kembali Jadi Juara Dunia dan Ukir Sejarah, Daud: Ini Kado Terbesar di...

Dikutip dari akun Instagram @fadjroelrachman, terdapat 3 poin yang dia sebutkan, berikut ini:

  • Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014.
  • Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD, Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
  • Presiden - Wapres menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wapres, tidak ada visi-misi Menteri, demikian pula di BUMN.
Jubir Presiden Fadjroel Rachman unggah foto Ahok dan menjelaskan peraturan pengurus BUMN (instagram/@fadjroelrachman)
Jubir Presiden Fadjroel Rachman unggah foto Ahok dan menjelaskan peraturan pengurus BUMN (instagram/@fadjroelrachman)

Fadjroel juga menandai akun Instagram Erick Thohir (@erickthohir) dan Kementerian BUMN(@kementerianbumn) dalam postingan tersebut.

Hingga Minggu (17/11) sore, sebanyak lebih dari tiga ribu warganet menyukai postingan Fadjroel. Ada hampir 300 komentar di tulis di sana.

Unggahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Sebagian warganet mendukung BTP menjadi bagian di BUMN, termasuk sebagai pimpinan di sana.

Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Tubuh di 20 Menit Pertama Berhenti Merokok

"Kami dukung BTP untuk menjadi salah satu bos di BUMN," ucap warganet.

Sementara yang lain menyinggung soal SKCK. Status Ahok yang pernah mendekam di penjara dipertanyakan oleh orang-orang.

Warganet lainnya menulis, "Besok-besok Skck tidak berlaku lagi kan?"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI