"Apa tujuanmu? Di saat deradikalisasi gencar-gencarnya digembar-gemborkan, apakah tujuanmu untuk deislamisasi? Gua akan jadi garda terdepan untuk melawan itu," ujar Vasco sambil menunjuk ke arah kamera.
Vasco merasa sangat tidak nyaman dengan pidato Sukmawati dan merasa perlu menyampaikan pendapatnya.
"Mohon maaf teman-teman semua, hari ini gua agak emosi, karena gua harus sampaikan hal ini. Gua harus nyatakan hal ini karena gua sangat tidak nyaman, hati gua melihat pidato itu sangat tidak nyaman," ungkapnya.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden Pertama RI Soekarno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama, Jumat (15/11/2019) terkait pidatonya dalam sebuah diskusi bertema "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme”.
Baca Juga: Saksi Grabwheels Maut Merasa Diacuhkan, Polisi Buka Suara
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Salah satu pelapor Sukmawati yakni seorang advokat bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi). Dalam laporan tersebut tercatat pula Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi.