Suara.com - Suyono (31) warga Grumbul Tritih, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap yang rumahnya digeledah oleh Densus 88 pada Minggu (17/11/2019) diketahui adalah menantu dari mantan narapidana kasus terorisme.
"Itu rumah yang digeledah tadi sampai saat ini statusnya masih milik almarhum Saefudin Zuhri. Ia meninggal belum ada setahun ini karena sakit," kata ketua RT 1 RW 5, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Mubasir (45).
Saefudin Zuhri adalah mantan terpidana kasus terorisme. Hanya saja ia tidak mengetahui persis kasus terorisme yang melibatkan siapa.
"Yang jelas saat itu, almarhum divonis delapan tahun penjara. Dan sudah kembali ke rumah sekitar dua tahun lalu," ujarnya.
Baca Juga: Pak RT Kaget Dengar AM yang Baru Jadi Ojol Ditangkap Densus 88
Menurut Mubasir, hubungan antara Suyono dengan almarhum Saefudin Zuhri adalah menantu dan mertua. Ia menikah dengan anak almarhum Saefudin Zuhri sekitar tahun 2015.
"Anak yang menikah dengan Suyono adalah Khoirun Nisa. Umurnya sekitar 25 tahun. Cuma saya juga tidak tahu persis Suyono itu asalnya dari mana," lanjut Mubasir.
Kebetulan lanjut Mubasir, pada tahun 2019 ia mengimbau kepada warganya untuk menyerahkan KK dan KTP kepada dirinya.
"Saat ini berkas numpuk dan entah Suyono sudah mengumpulkan atau belum, karena kadang ketika saya tidak ada di rumah juga bisa diserahkan kepada istri saya. Yang jelas KK dan KTP itu tidak hanya diserahkan kepada saya tapi juga kepada Kadus dan juga Kades," ucapnya.
Usai dilakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap Suyono (31) ia mengaku tidak percaya jika Suyono ditangkap Densus 88. Karena ia mengenal Suyono sebagai sosok yang terbuka.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah di Cilacap, Pak RT Bingung: Penangkapan Siapa?
"Saya kaget dengar kabar itu, soalnya kesehariannya biasa aja, bisa dibilang srawung (terbuka) dengan tetangga. Bukan sosok yang menutup diri," lanjutnya.