Suara.com - AM yang berprofesi sebagai ojek online atau ojol berusia 25 tahun, diduga ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror, beberapa hari lalu di daerah Ciceri, Kota Serang, Banten.
AM merupakan warga dan asli kelahiran RT 01 RW 01, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Ketua RT, tokoh pemuda dan warga setempat mengaku kaget mendapat informasi AM ditangkap Densus 88 Anti Teror, atas dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme di Indonesia.
"Ya jelas kaget. Karena kita kan, sepengetahuan saya selaku ketua RT nya, itu kan dia dirumah aja. Sekalipun keluar, ngebantu kakak nya," kata Ketua RT 01 RW 01, Mukhlis, ditemui dikediamannya, Minggu (17/11/2019).
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah di Cilacap, Pak RT Bingung: Penangkapan Siapa?
Mendapatkan informasi tersebut dan telah ramai diperbincangkan oleh warga, Mukhlis berencana menemui keluarga AM malam ini, guna memastikan informasi tersebut.
Mukhlis tak hanya sendiri untuk menggali informasi kepada keluarganya, dia akan mengajak tokoh pemuda setempat dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersilaturahmi dengan keluarga AM.
"Makanya saya mau konfirmasi ke orang tuanya, karena waktu sudah mau Maghrib, kata saya nanti aja lah. Terus di pos ada ketua pemuda, saya ngobrol. Saya dapat berita juga baru sepintas, belum mendetail," terangnya.
Informasi yang didapat oleh Mukhlis, AM ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di daerah Ciceri, Kota Serang, Banten, saat akan memesan makanan cepat saji. Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Istilahnya baru sekarang ini usaha ojek online (Ojol). Kemarin-kemarim kan jualan di (Pasar) Rau, ngebantu di giling padi. Makanya enggak kemana-mana, makanya saya kaget tadi kata (ngobrol) sama ketua pemuda, AM ketangkep di Ciceri," jelasnya.
Baca Juga: Tangkap Jaringan Pelaku Bom Medan, 1 Anggota Densus 88 Kena Tusuk
Kontributor : Yandhi Deslatama