Suara.com - Politikus Partai Golkar Djafar Ruliansyah Lubis menolak pemilihan ketua umum secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional atau Munas Golkar pada Desember 2019.
Menurut Djafar, Golkar akan hancur bila kembali ke pola era masa lampau yang sejak reformasi telah ditinggalkan oleh partai itu, salah satunya mekanisme aklamasi dalam memilih ketua umum.
"Jadi, hentikan dan janganlah lagi kita gunakan mekanisme pola era Orde Baru," kata Djafar di Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Menurut Wakil Sekretaris Badan Kajian Strategis dan Intelijen Partai Golkar itu, sejak reformasi Golkar telah menjadi cermin politik demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Politisi Golkar Dicecar KPK Terkait Komunikasi dengan Eks Walkot Medan
"Golkarlah yang pertama kali mempertontonkan pada rakyat Indonesia soal demokrasi pemilihan pemimpin partainya dengan meninggalkan pola jadul sistem aklamasi," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara.
Golkar, lanjut Djafar, juga merupakan partai politik pertama di Indonesia yang memakai sistem konvensi dalam menentukan pilihan calon presiden.
"Hancurnya Partai Golkar jika kembali ke pola-pola era masa lampau yang sudah ditinggalkan, majunya Partai Golkar di tangan kadernya itu sendiri, bukan oleh orang luar atau lain," imbuh dia.