Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Nasaruddin Umar mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memiliki maksud tersendiri terkait fatwa larangan salam lintas agama.
Menurutnya, fatwa tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama.
“Ya fatwa majelis ulama itu kita harus ambil substansinya. Tujuan MUI membuat fatwa itu sebetulnya ingin menciptakan kerukunan internal umat beragama, dan antar beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah,” kata Nasaruddin di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).
Namun belakangan diketahui fatwa MUI Jatim itu justru menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun pejabat publik, sebagai pihak yang sering melakukan salam lintas agama.
Baca Juga: Ucapkan Salam Lintas Agama, Mendes Abdul Halim: NU Bolehkan, Itu Enaknya NU
Terkait hal tersebut, Nasaruddin kemudian mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan dengan narasi yang bersifat menimbulkan konflik, dan lebih mengedepankan narasi kerukunan.
“Seperti tadi yang dikatakan, kita menghindari narasi konflik dan kita masuk ke dalam narasi kerukunan. Semua harus membatasi diri dalam memberikan suatu statement, tanpa mengurangi kebebasan publik untuk berpendapat,” ujarnya.
Diketahui, MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan yang menuai pro dan kontra. Yakni umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato sambutan pada acara resmi.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara resmi.
Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
Baca Juga: Polemik Salam Lintas Agama, PWNU Jatim Punya Solusi Ini
“Mengingat bahwa ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah,” tulis penggalan pembuka surat yang diterima Jatimnet.com--jaringan Suara.com,Minggu (10/11/2019) malam.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran.
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dalam keterangannya menyebut ucapan salam semua agama sebagai bagian implementasi toleransi antar beragama bukan dengan menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan doa yang berbeda.
“Tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda,” lanjut Buchori dalam keterangannya.