Suara.com - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu (17/11/2019).
Subaidah mengatakan hampir semua warga asal Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.
"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.
Baca Juga: Kuasai Badan Jalan, Pemkot Jakpus Akui Kesulitan Gusur PKL Pasar Senen
Hal senada disampaikan warga korban penggusuran bernama Ardi. Ia mengatakan pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.
"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019).
Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Baca Juga: Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi
"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar 6 meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan pemukiman. Kalau itu pemukiman namanya menggusur," jelas Syamsul.