Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir disarankan kembali mengkaji wacana menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi bos salah satu perusahaan pelat merah.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan, wacana Erick Thohir menunjuk Ahok menjadi bos salah satu perusahaan BUMN kekinian menjadi polemik.
Haris menegaskan, tidak menyetujui kalau Ahok ditolak menjadi petinggi perusahaan BUMN karena persoalan politik identitas.
“Ahok dulu pernah ditolak karena persoalan identitas. Saya tidak setuju. Tidak boleh melarang seseorang karena persoalan identitas,” kata Haris, Sabtu (16/11/2019).
Baca Juga: Dukung Ahok Jadi Direksi BUMN, Buya Syafii Maarif: Saya Rasa Oke
Namun, Haris menuturkan Erick tetap harus mempertimbangkan kasus hukum yang pernah membelit Ahok.
Pada tahun 2017, Ahok divonis bersalah dalam perkara penistaan agama yang menyebabkan dia mendekam di bilik penjara.
Kalaupun Erick tetap memilih Ahok menjadi bos salah satu perusahaan BUMN meski ditolak lantaran status hukum tersebut, maka dia harus menjelaskan alasannya.
Ia mengatakan, kalaupun ada pihak yang menolak Ahok menjadi bos perusahaan BUMN karena status hukumnya tersebut, maka Erick harus memberikan penjelasan.
Selain itu, kata Haris, Erick maupun Presiden Jokowi juga harus menimbang kebutuhan perusahaan BUMN yang akan dipimpin oleh Ahok.
Baca Juga: Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok, Gun Romli: Sudah Terpapar Radikalisme
“Seperti yang saya bilang, BUMN apa yang mau dipimpin Ahok? Kebutuhannya apa? Apa yang dicari dari Ahok? Apa problem BUMN itu? Ada atau tidak orang selain Ahok yang bisa menyelesaikannya,” kata Haris.