Melawan Petugas Saat Ditangkap, Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 16 November 2019 | 14:16 WIB
Melawan Petugas Saat Ditangkap, Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror bersama dengan Polda Sumatera Utara menembak mati dua terduga teroris di Kota Datar, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/11/2019). Keduanya didor karena melawan petugas saat ditangkap.

Kapolda Sumut Irjen Polisi Agus Andrianto mengatakan keduanya ditembak karena berusaha menyerang petugas.

"Kedua terduga teroris ditembak mati karena menyerang anggota. Apakah tindakan ini harus dibiarkan? Semua ini harus ditindak tegas," kata Agus seperti diberitakan Antara.

Agus menuturkan, hingga saat ini Tim Densus 88 terus bergerak untuk mengejar pelaku terduga teroris lainnya hingga ke Aceh.

“Untuk detilnya nanti saya jelaskan, tim masih kerja. Untuk yang di Aceh ada 3 orang yang diamankan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus teror dengan mengguakan bom bunuh diri sebelumnya terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24).

Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka dan pelaku tewas ditempat.

Baca Juga: 19 Teroris Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI