Suara.com - Satu unit mobil terbakar di samping Markas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2019) dini hari. Kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik di mesin.
"Mobil yang terbakar jenisnya Honda Freed milik Yoga (32)," kata Kepala Seksi Damkar Jakarta Timur, Gatot Sulaeman di Jakarta.
Mobil bernomor polisi B 2010 WMW itu dilaporkan terbakar di Jalan Otista Raya RT 11 RW 12, Bidara Cina, Jatinegara, atau tepatnya di samping Mapolsek Jatinegara.
Mobil tersebut melaju dari arah Grogol menuju Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan terbakar sekitar pukul 00.25 WIB.
Untuk menjinakkan si jago merah, petugas mengerahkan 10 orang berikut dua unit armada pompa pemadam dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
"Kurang dari 30 menit, api sudah berhasil dipadamkan," katanya.
Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Bangkai kendaraan kemudian dievakuasi petugas polisi untuk dijadikan barang bukti kejadian. (Antara)
Baca Juga: Kampus USU Terbakar, Api Melumat Ruang Lab Fakultas MIPA