Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

Sabtu, 16 November 2019 | 08:00 WIB
Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Kabar seputar pencekalan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab masih terus bergulir. Kali ini, Menkopolhukam Mahfud MD hendak memberikan bantuan uang Rp 110 juta agar Rizieq bisa pulang.

Salah satu syarat agar bisa kembali ke Indonesia adalah harus membayar sebesar Rp 110 juta. Namun, bantuan Mahfud MD tersebut ditolak mentah-mentah oleh FPI.

Berikut Suara.com merangkum 8 berita terkini seputar pencekalan Rizieq.

1. Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Baca Juga: Viral Pemuda Dianiaya Diduga Polisi, Lehernya Dicekik dan Kepala Dipukul

Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

Baca selengkapnya

2. Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK

Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI