Suara.com -
Kabar seputar pencekalan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab masih terus bergulir. Kali ini, Menkopolhukam Mahfud MD hendak memberikan bantuan uang Rp 110 juta agar Rizieq bisa pulang.
Salah satu syarat agar bisa kembali ke Indonesia adalah harus membayar sebesar Rp 110 juta. Namun, bantuan Mahfud MD tersebut ditolak mentah-mentah oleh FPI.
Berikut Suara.com merangkum 8 berita terkini seputar pencekalan Rizieq.
1. Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta
Baca Juga: Viral Pemuda Dianiaya Diduga Polisi, Lehernya Dicekik dan Kepala Dipukul
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.
2. Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay.