Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

Sabtu, 16 November 2019 | 04:30 WIB
Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia siap membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui dalam Silaturahmi Akademisi Yogyakarta di Royal Ambarukmo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, Rizieq Shihab yang tinggal di Arab Saudi dilarang pemerintah setempat untuk keluar dari negara tersebut. Meski tak ada alasan yang pasti, jamak dikabarkan jika Rizieq mendapat denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

"Apakah pemerintah akan membantu, ya tentu pemerintah wajib membantu. Tapi dia (Rizieq Shihab) itu tidak pernah lapor. Di luar negeri itu, jika ada masalah seperti rakyat terlantar, TKW dan lainnya itu lapor ke kedutaan lalu diurus satu-satu. Ini (Rizieq) tidak pernah melapor tapi minta diurus, kita mau urus apa?" kata Mahfud MD kepada wartawan.

Baca Juga: Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa keluar dari Arab Saudi.

"Saya ini Menkopolhukam sehingga bertanggung jawab untuk melindungi warga negara. Jadi datang ke saya, pengacara atau siapa saja tunjukkan surat itu. Agar bisa disandingkan dengan surat yang saya miliki. Tapi mereka harus siap menerima risiko, jika surat itu disandingkan bersama-sama," tantang Mahfud.

Mahfud mengklaim, hingga saat ini pihak Rizieq Shihab belum melaporkan terkait pencekalan tersebut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Arab Saudi. Sehingga pemerintah tak bisa membantu karena tidak ada laporan permintaan tersebut.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku Pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dia mengatakan, foto yang dikirim Sugito ke nomor pribadinya bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah

Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI