Suara.com - Teror bangkai babi yang di buang sembarangan di tepi jalan wilayah Kota Medan dan sekitarnya, mulai menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah mengidentifikasi pelaku pembuangan bangkai babi di sejumlah wilayah Kota Medan tersebut.
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Andy Faisal mengungkapkan ada 61 nama pemilik peternakan babi teridentifikasi sebagai pelaku pembuangan bangkai babi. Selain itu, ada delapan nama pemilik peternak babi di Kabupaten Deliserdang dan empat orang di Kabupaten Langkat.
"Untuk jumlah babinya ini variatif, seperti di Medan ada tersebar di beberapa kecamatan. Tapi dominan ada di Kecamatan Medan Hevetia. Di Deli Serdang itu di Kecamatan Hamparanperak, dan Langkat di Kecamatan Stabat,” jelas Andy seperti diberitakan Medanheadlines.com-jaringan Suara.com pada Jumat (15/11/2019).
Andi memperkirakan, jumlah babi yang mati tersebut mencapai ratusan ekor. Sedangkan di daerah lain, masih melakukan pendataan.
Baca Juga: Warga Medan Mulai Diteror Bangkai Babi yang Dibuang di Pinggir Jalan
“Di Medan untuk babi yang mati sebanyak 515 ekor. Sementara Deli Serdang dan Langkat masih kami verifikasi,” ungkap Andy.
Di sisi lain, Pemprov Sumut sudah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Hog Cholera Babi di Sumut. Tim tersebut bertugas untuk melakukan pendataan peternak di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut mencatat terdapat 5.800 ekor babi mati, karena terjangkit virus Hog Cholera. Virus itu, sangat berpotensi menginfeksi 1,2 juta ekor babi lainnya di Sumut.
Besar angka kematian babi tersebut diduga, membuat orang-orang tak bertanggungjawab membuang bangkai babi sembarangan, seperti di Sungai Bedera, Danau Siombak Kota Medan, Sungai Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang dan kekinian dibuang di pinggir jalan.
Baca Juga: Misteri Ratusan Bangkai Babi di Sungai Bedera dan Danau Siombak Diselidiki