“Masyarakat kami ini nelayan, anjlok lah mereka. Ini sedang dipikirkan langkah penanganannya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal berharap polisi bisa melakukan upaya tindakan hukum untuk pelaku pembuang bangkai babi.
“Pada prinsipnya kami akan tetap berkoordinasi dengan Polri,” ungkapnya.
Dia juga berharap polisi melakukan upaya penyelidikan.
Baca Juga: Warga Medan Mulai Diteror Bangkai Babi yang Dibuang di Pinggir Jalan
Kasus bangkai babi di Sumatera Utara terus menuai polemik. Setelah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut mencatat terdapat 5.800 ekor babi mati, karena terjangkit virus Hog Cholera.