Kompol Vivick Tjangkung Ajak Mahasiswa Moestopo Waspadai Kue Narkoba

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 15 November 2019 | 22:09 WIB
Kompol Vivick Tjangkung Ajak Mahasiswa Moestopo Waspadai Kue Narkoba
Kompol Vivick Tjangkung Menerima Plakat dari Dekan Fikom Moestopo, Dr. Prasetya Yoga dalam kuliah umum "Peran Media Dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba". (Foto dok. pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan pihaknya tengah mewaspadai hadirnya narkoba jenis baru di kampus-kampus. Salah satunya narkoba berbentuk kue atau narkoba cookies.

“Bentuknya kue dengan warna kuning, bulat dan kecil. Adapun cara konsumsinya, hanya dengan satu gigitan saja efeknya akan bertahan (fly) selama satu jam,” ujar Vivick didampingi moderator Nasrullah Kusadjibrata dalam kuliah umum Fikom Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama (UPDMB) 2019, Kamis (14/11/2019).

Di hadapan ratusan Mahasiswa Fikom Moestopo di Wisma Kemenpora, Vivick mengatakan, satu narkoba berbentuk kue ini bisa digunakan sampai satu bulan.

“Apabila mengkonsumsi lebih dari gigitan kecil, jika tidak kuat maka dampaknya dia (pengguna) akan pingsan,” ungkap alumni Fikom Moestopo tahun 1995 ini saat menjawab pertanyaan mahasiswa.

Baca Juga: Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi

Vivick kemudian mempersilakan agar sejumlah pihak membuka media sosial perihal informasi dan peredaran kue narkoba ini di Jakarta. Pihaknya pun sudah menyebarkan jenis serta bahayanya narkoba berbentuk kue ini.

“Pihak BNN juga sudah turun ketempat-tempat penjualan kue dan makanan diberbagai kampus, hanya mungkin kurang di publikasikan saja," ungkap Vivick yang kini tengah menempuh studi Doktoralnya di sebuah Universitas di Jakarta.

Lawan Narkoba Lewat Online

Untuk itu Vivick berpesan agar Mahasiswa melawan peredaran narkotika di kampus-kampus. Antara lain bisa mencegah dan melaporkannya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online.

Dalam kesempatan ini Vivick bersama dengan tim Polresta Jakarta Selatan membagi-bagikan stiker yang berisikan cara pelaporan via online. Menurutnya, bagi yang melapor semua identitasnya akan dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga: Kasus Narkoba Bikin 7 Kontrak Iklan Raib, Begini Kata Jefri Nichol

"Saya harap adik-adik mahasiswa ikut membantu berantas narkoba. Kita harus satu visi dan misi. Ayo gunakan teknologi yang baik dan benar guna menekan permasalahan dengan narkoba," pungkas Polwan yang pernah meringkus “Ratu ekstasi” Zarima Mirafsur ini.

Pencegahan Lewat Pendekatan

Menurut Deputy GM News & Current Affairs - Digital KompasTV, Alexander Wibisono, dalam upaya pencegahan, pewarta warga (Citizen Journalist) bisa memberikan pengaruh lebih kuat kepada publik, karena cerita mereka ditulis dengan perspektif lebih personal.

"Tidak sekedar informasi, tetapi kisah yang dihadapi sehari-hari hingga pengalaman pribadi yang luput dari pemberitaan media. Kisah yang sangat dekat dengan pengalaman audiens-nya," ujar jurnalis yang malang melintang dalam reportase investigasi ini.

Kampus Bebas Narkoba

Untuk diketahui, kuliah umum mahasiswa Fikom Moestopo ini diselenggarakan rutin setahun sekali dalam rangka menyambut Mahasiswa baru. Kali ini mengambil tema “Peran Media Dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba.”

Di awal acara, dalam sambutannya Dekan Fikom Moestopo, Dr. Prasetya Yoga mengatakan, “Kita harus yakinkan bahwa narkoba itu bukan main-main lagi. Dan kita sepakat ingin membuat Universitas kita jadi kampus yang bebas narkoba.”

Pemberantasan narkoba, tambahnya, harus secepatnya dijauhkan dari dunia kampus.

“Apalagi salah satu pembicara dalam kuliah umum kali ini adalah alumni Fikom Moestopo, yang dalam berbagai kesempatan selalu bersemangat untuk selalu melawan narkoba. Kita pun harus meniru beliau,” pungkas Yoga disambut riuh tepuk tangan mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI