Suara.com - Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan pihaknya tengah mewaspadai hadirnya narkoba jenis baru di kampus-kampus. Salah satunya narkoba berbentuk kue atau narkoba cookies.
“Bentuknya kue dengan warna kuning, bulat dan kecil. Adapun cara konsumsinya, hanya dengan satu gigitan saja efeknya akan bertahan (fly) selama satu jam,” ujar Vivick didampingi moderator Nasrullah Kusadjibrata dalam kuliah umum Fikom Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama (UPDMB) 2019, Kamis (14/11/2019).
Di hadapan ratusan Mahasiswa Fikom Moestopo di Wisma Kemenpora, Vivick mengatakan, satu narkoba berbentuk kue ini bisa digunakan sampai satu bulan.
“Apabila mengkonsumsi lebih dari gigitan kecil, jika tidak kuat maka dampaknya dia (pengguna) akan pingsan,” ungkap alumni Fikom Moestopo tahun 1995 ini saat menjawab pertanyaan mahasiswa.
Baca Juga: Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi
Vivick kemudian mempersilakan agar sejumlah pihak membuka media sosial perihal informasi dan peredaran kue narkoba ini di Jakarta. Pihaknya pun sudah menyebarkan jenis serta bahayanya narkoba berbentuk kue ini.
“Pihak BNN juga sudah turun ketempat-tempat penjualan kue dan makanan diberbagai kampus, hanya mungkin kurang di publikasikan saja," ungkap Vivick yang kini tengah menempuh studi Doktoralnya di sebuah Universitas di Jakarta.
Lawan Narkoba Lewat Online
Untuk itu Vivick berpesan agar Mahasiswa melawan peredaran narkotika di kampus-kampus. Antara lain bisa mencegah dan melaporkannya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online.
Dalam kesempatan ini Vivick bersama dengan tim Polresta Jakarta Selatan membagi-bagikan stiker yang berisikan cara pelaporan via online. Menurutnya, bagi yang melapor semua identitasnya akan dijamin kerahasiaannya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Bikin 7 Kontrak Iklan Raib, Begini Kata Jefri Nichol
"Saya harap adik-adik mahasiswa ikut membantu berantas narkoba. Kita harus satu visi dan misi. Ayo gunakan teknologi yang baik dan benar guna menekan permasalahan dengan narkoba," pungkas Polwan yang pernah meringkus “Ratu ekstasi” Zarima Mirafsur ini.