Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait tidak adanya fitur jumlah pelamar CPNS di portal sscn.bkn.go.id pada tahun 2019 ini. Mereka menemukan indikasi kecurangan jika fitur itu masih dipasang.
Tahun 2018, ada fitur jumlah pelamar CPNS yang terdapat pada menu Sistem Pencarian Formasi (SPF) di portal SSCN. Sehingga pelamar bisa memantau berapa banyak orang yang mendaftar di sebuah formasi secara real time.
Namun tahun ini, BKN memutuskan menghilangkan fitur tersebut karena ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar.
Berdasarkan siaran pers BKN, Jumat (15/11/2019), bahwa ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.
Baca Juga: Empat Orang Bawa Bom, Bobol Indekos di Kraton
Mereka yang melakukan kecurangan itu berharap mampu mengecoh pelamar lain dengan banyaknya jumlah pelamar di sebuah formasi. Sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018.
Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019.
Sebagai solusinya, Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar, di antaranya memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, Top 5 Instansi dan Top 10 Formasi paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi BKN yang dapat dipantau setiap hari.
BKN berkeyakinan peniadaan fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019. Sebab aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan komputer.
Laporan BKN menyebutkan, portal pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah diakses oleh lebih dari 3 juta pengguna per tanggal 15 November 2019 pukul 10:43 WIB.
Baca Juga: KPK Larang Dua Saksi Kasus Eks Bupati Cirebon Berpergian ke Luar Negeri
Sebanyak 2.030.445 telah membuat akun dan 168.331 di antaranya telah submit pendaftaran.