"Emangnya lu siapa kok bisa menghakimi seseorang, yang sudah meninggal maupun yangg masih hidup, sebagai tidak beragama? Bisa-bisa nanti ngaku sebagai wakil Tuhan di dunia dan mengklaim punya mandat mengeluarkan " SURAT PENGAMPUNAN DOSA"!" tutur Tamrin seperti dikutip Suara dari akun Twitter miliknya, @tamrintomagola, Kamis (14/11/2019).
Beberapa warganet lain juga menyindir pernyataan MUI tersebut. Mereka kebingungan ketika dibandingkan pernyataan kepala lingkungan yang menyebut terduga taat beragama.
"Tak Beragama tapi Taat Bergama atau Taat Beragama tapi Tak Beragama??" cuit akun @Sarah_Pndj.
"MUI pusat bilang teroris orang tak beragama, warga sekitar bilang tersangka orang taat beragama. Jadi mesti gimana?" kicau akun @anandaaryandi.
Baca Juga: Terkait Bom Bunuh Diri Medan, Ma'ruf: Guru Ngaji Jangan Ajarkan Radikal
"Kata MUI Sumut: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan tidak Beragama. Kata Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Sei Putih Barat Poetra, Terduga bom bunuh diri di Polrestabes dikenal taat agama. Ada yang bisa menjelaskan??" cuit akun @DPriguna.