Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina

Jum'at, 15 November 2019 | 16:24 WIB
Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku bakal menindak jaksa yang kedapatan melawan hukum. Burhanuddin mengatakan bakal menindak tegas jaksa-jaksa nakal dan 'membinasakan' mereka yang tidak bisa dibina.

Pernyataan tersebut merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju pemerintah pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).

"Pak presiden memerintahkan saya, tolong kalau ada Jaksa yang nakal. Kalau ada jaksa yang nakal, kemarin saya bilang, saya akan bina. Kalau tidak bisa dibina, akan saya binasakan. Itu yang saya katakan pada Presiden," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Untuk itu, Burhanuddin meminta waktu untuk melakukan pendataan terhadap oknum jaksa nakal. Meski demikian, Burhanuddin merahasiakan pola penindakan tersebut.

Baca Juga: Jokowi ke Polri hingga Jaksa: Silakan Gigit yang Salah, Jangan yang Benar

"Beri kesempatan pada kami, yang nakal akan saya lakukan setegas-tegasnya sesuai arahan Presiden. Polanya ya rahasia, engga akan dibuka," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan agar dapat mendukung agenda strategis bangsa Indonesia.

"Kepada para penegak hukum, Kapolres, Kapolda, Kajati, Kajari semua Pengadilan Tinggi, tugas saudara semuanya adalah menegakkan hukum, mendukung agenda strategis bangsa," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi mengingatkan agar penegak hukum tidak salah "menggigigit" orang yang benar. Bahkan mencari-cari kesalahan para pejabat atau pelaku bisnis yang berinovasi untuk kemajuan Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI