Wapres Ma'ruf: Tak Punya Sertifikat Perkawinan Bukan Berarti Tak Bisa Nikah

Jum'at, 15 November 2019 | 16:08 WIB
Wapres Ma'ruf: Tak Punya Sertifikat Perkawinan Bukan Berarti Tak Bisa Nikah
Wapres RI Maruf Amin (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Muhadjir penyempurnaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis, yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah. Sertifikat ini mestinya gratis," kata Muhadjir seperti dilansir dari Antara.

Melalui sertifikat tersebut kata Muhadjir, harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.

"Termasuk untuk menekan angka perceraian. Kalau ada sertifikat baru mendaftar menikah, pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya sebelum nikah," ungkap Muhadjir.

Baca Juga: Nicholas Saputra Jadi Duta Nasional UNICEF, Anak Muda Jangan Gegabah Nikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI