Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bisa dihidupkan kembali. Moeldoko mengatakan yang terpenting dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM bukan hanya fokus pada penyelesaian yudisial, tapi juga fokus pada penyelesaian kasus HAM non yudisial.
"Penyelesaian HAM non-yudisial ini kan perlu ada siapa yang menangani dan seterusnya. Jadi bisa mungkin terjadi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ketika ditanya soal penyelesaian non yudisial, Moeldoko meminta awak media untuk menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya pikir itu Jaksa Agung lebih bisa menjelaskan," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyarankan agar dibentuk kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
"Dari perbincangan dengan usualan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau (Mahfud) menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Pernyataan Fadjroel saat ditanya perihal peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I.
Fadjroel menuturkan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) sudah ada sebelumnya, namun sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"(KKR) Yang pernah dulu gagal, karena dulu ada UU tersebut bersama UU KPK, tapi kemudian dicabut oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Ingin Hidupkan Kembali KKR, Mahfud Akan Koordinasi dengan Jajaran Menteri
Fadjroel menyebut Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) adalah inisiatif dari Menko Polhukam untuk mengungkap kebenaran kasus HAM. Kata Fadjroel, nantinya para korban akan mendapatkan hak-haknya.
"Inisiatif sekarang dari Menko Polhukam untuk menaikkan kbali komisi kebenaran rekonsiliasi. Dimana intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya," ucap dia.