Pemprov DKI Lelang 12 Jabatan Kosong

Jum'at, 15 November 2019 | 15:49 WIB
Pemprov DKI Lelang 12 Jabatan Kosong
Ilustrasi Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan lelang jabatan untuk menentukan 12 pejabat baru. Dua di antaranya adalah jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Dua jabatan strategis itu kosong sejak ditinggal Kadis sebelumnya karena polemik anggaran Pemprov.

Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut jabatan yang dilelang meliputi pejabat tingkat pratama dan madya.

"Ada 12 jabatan lowong, yaitu dua kursi jabatan tinggi madya dan 10 kursi jabatan tinggi pratama," ujar Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Formula E, PSI Tagih Kajian Investasi dan Bisnis ke Anies

Lelang jabatan ini kata Chaidir, sudah dibuka sejak 12 November lalu. Ia mengaku membukanya setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pendaftaran yang hanya melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini akan berakhir pada 26 November mendatang. Setelah itu ada tahapan seleksi administrasi sejak 13 hingga 27 November.

"Untuk pengumuman seleksi akhir akan kami umumkan pada 20 Desember 2019 mendatang," jelasnya.

Chaidir menyebut jabatan pimpinan tinggi madya yang dilelang terdiri dari Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, Transportasi, dan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih lowong adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan (Gulkarmat), Kepala Dinas Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu

Ada juga jabatan Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Wakil Kepala Bappeda, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wakil Kepala Dinas Pergubungan, serta Kepala Biro Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI