Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

Jum'at, 15 November 2019 | 15:48 WIB
Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan saat konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (30/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang merespons soal tanggapan yang menyebut KPK kini takut bergerak menganani kasus-kasus korupsi, setelah diberlakukannya UU baru KPK yang disahkan DPR dan pemerintah.

Saut mengklaim, KPK tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan seperti biasa, meski UU KPK yang baru itu telah diberlakukan. Bahkan, Saut mengatakan, KPK siap menghadapi adanya kemungkinan gugatan dari pihak yang berperkara di KPK.

"Tadi juga ditanyakan Pak Saut kok jadi kayak penakut? Enggak, kita enggak takut, kita jalan ya kalaupun ada peradilan dari kasus setelah keluarnya undang-undang ini. Kami ada hadapin nanti kalau ada namanya praperadilan. Jadi, enggak bisa juga dipaksa nangkepin orang gitu, gimana gitu belum nemu gitu," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Saut menyebutkan, meski UU KPK hasil revisi telah diberlakukan, bukan berarti KPK tak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, KPK juga masih memantau orang-orang yang dicurigai melalukan tindak pidana korupsi, meski UU KPK yang baru dianggap membatasi kerja-kerja KPK.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru

"Hari ini, kami masih bekerja, penyelidik masih terus bekerja. tapi aku enggak bisa nunjukin kamu. Kan siapa yang saya lagi ikutin hari ini kan gitu, ya kayak gitu ya. Makasih ya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI