Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang

Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB
Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar usai membuka Rapat Anggota Khusus dan Pendidikan Perkoperasian Koperasi Pegawai Setjen dan BK DPR RI, dengan tema ‘Membangun Koperasi Mandiri Melalui Partisipasi Aktif Anggota,’ di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (15/11/2018). [Dok. DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sejauh ini KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, mantan ‎anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta; Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI