Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!

Jum'at, 15 November 2019 | 14:45 WIB
Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta, FPI: Gak Usah Bantu-bantu!
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro menolak tawaran Menkopolhukam Mahfud MD yang bersedia membantu membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab ke pemerintah Arab Saudi.

Sugito mengklaim, pihaknya mampu membayar denda tersebut jika memang pentolan FPI itu dicekal pulang lantaran persoalan overstay. Namun, dia mengatakan hingga kekinian tidak ada bukti pencekalan Rizieq pulang ke Indonesia karena persoalan over stay.

"Tidak usah, saya bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay, kita bayar," kata Sugito saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (15/11/2019).

Sugito mengklaim pihaknya telah berulangkali meminta bukti overstay bila Rizieq tercekal untuk pulang ke Indonesia karena permasalahan tersebut. Sugito lantas menuding pemerintah Indonesia telah memutarbalikkan fakta terkait pencekalan Rizieq.

Baca Juga: Jawab Lulung, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq?

"Kami sudah minta kok mana bukti kalau memang overstay. Ini benar-benar disengaja dibolak-balik," ujarnya.

Sugito mengatakan terkait persolaan overstay pemerintah Arab Saudi sangat tegas. Sehingga, kata dia, kalaupun Rizieq memiliki masalah overstay sudah semestinya diproses.

"Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI ilegal itu sangat keras dan sangat kejam, bahkan biasanya langsung dipenjarakan untuk bayar denda atas overstay, terus deportasi. Ini tidak dilakukan," ungkapnya.

"Jadi intinya keamanan Arab Saudi terbantahkan, ini bukan keamanan Arab Saudi, pasti ada maksud tertentu yang ingin Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia," sambung Sugito.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah

Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI