Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian BUMN mengkaji lebih dulu terkait langkahnya untuk menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi petinggi di perusahaan BUMN.
Kabar yang beredar kuat jika Ahok akan ditempatkan menjadi komisaris utama Pertamina.
Meski penunjukan Ahok tersebut wewenang Kementerian BUMN, namun pengkajian ihwal dampak ke depannya perlu diperhatikan.
“Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga: Video Pengendara BMW yang Gagal Kabur usai Tabrak Motor di Bandung
Penunjukan Ahok yang bakal menjadi petinggi perusahaan BUMN itu menuai sorotan, sebab latar belakang Ahok yang seorang mantan narapidana. Terkait itu, Azis tidak memberi komentar dan melemparkan ke Kementerian terkait.
Selain latar belakang sebagai mantan narapidana, status Ahok yang menjadi kader PDI Perjuangan juga menuai pro dan kontra. Menurut Azis, untuk permasalahan tersebut harus diikuti sesuai aturan, apakah nantinya Ahok harus mengundurkan diri dari partai atau tidak.
“Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan,” ujarnya.