Dituding Investasi Bodong, Medsos Direktur Kampoeng Kurma Dikormas Warganet

Jum'at, 15 November 2019 | 13:15 WIB
Dituding Investasi Bodong, Medsos Direktur Kampoeng Kurma Dikormas Warganet
[Kampungkurma.net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan PT Kampoeng Kurma di kawasan Bogor, Jawa Barat tengah ramai diperbincangan terkait dugaan investasi bodong yang memakan banyak korban.

Bersamaan dengan itu, nama Arfah Al Hafidz yang merupakan Direktur Utama PT Kampoeng Kurma turut menjadi sorotan.

Sejumlah pihak yang mengaku terlibat dalam investasi tersebut menuntut pertanggungjawaban, setelah menggelontorkan sejumlah uang.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang kemudian memberikan komentar sinis di media sosial milik Arfah Al Hafidz.Hal itu bisa dilihat dari linimasa Facebook Arfah Al Hafidz.

Baca Juga: Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor

Dalam sebuah unggahan yang dibagikan sejak Februari lalu, baru-baru ini beberapa warganet mengaku kesulitan menghubungi pihak Kampoeng Kurma, sehingga mereka meminta pertanggungjawaban lewat media sosial.

"KK pailit sepertinya, entah kemana uang yang kami sudah setorkan," kata seorang warganet.

" PJB saya dikirim, ditanda tangani tapi tidak ada materai. Telp kantor susah sekali, CS tidak pernah respon. Sebenarnya Kampoeng Kurma masih ada atau tidak ?. Mohon untuk bersikap profesional," timpal warganet lainnya.

"Semoga KK dapat melaksanakan amanah yang diembannya......," tulis warganet.

Sebelumnya muncul kabar investasi abal-abal yang memakan banyak korban. Investasi ini bernama Kampoeng Kurma dengan konsep syariah dan anti riba.

Baca Juga: Tangkap Pencuri di Pantai Tanpa Kekerasan, Warga Gunungkidul Tuai Pujian

Awalnya PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Kavling itu akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.

Namun setelah berjalan sejak awal 2018 ternyata belum ada pohon kurma yang ditanam. Kemudian mereka yang mau mengambil kembali investasinya tak kunjung diberikan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI