Cegah Radikal, DPR Minta Eselon II Urus Masjid di Kantor BUMN

Jum'at, 15 November 2019 | 11:40 WIB
Cegah Radikal, DPR Minta Eselon II Urus Masjid di Kantor BUMN
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI