Pascagempa 7,1 SR, BMKG Catat 74 Kali Gempa Susulan di Laut Maluku Utara

Jum'at, 15 November 2019 | 08:11 WIB
Pascagempa 7,1 SR, BMKG Catat 74 Kali Gempa Susulan di Laut Maluku Utara
Ilustrasi gempa bumi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BMKG mencatat hingga pukul 06.59 WIB, ada sebanyak 74 aktivitas gempa susulan di laut Maluku Utara (Malut) setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jailolo, Maluku Utara pada Kamis (14/11/2019) malam.

"Hingga pagi ini pukul 06.59 WIB telah terjadi 74 aktivitas gempa susulan (aftershocks) di Laut Maluku utara pasca gempa utama M 7.1," tulis Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami (BMKG) Daryono di Twitter lewat akun @DaryonoBMKG pada Jumat (15/11/2019) pagi.

BMKG juga mencatat beberapa kali gempa susulan terjadi setelah gempa utama masing-masing terjadi pada pukul 00.66 WIB dini hari dengan titik 128 Barat Laut Jailolo di kedalaman 10 kilometer yang tidak berpotensi tsunami.

Gempa kedua tercatat dengan kekuatan magnitudo 5,9 pada pukul 01.45 WIB yang berada 127 km barat laut Jailolo di kedalaman 10 km. Gempa susulan kedua ini juga tidak berpotensi tsunami meski guncangannya dirasakan di Ternate, Manado dan Bitung.

Baca Juga: Gempa Jailolo, Bikin Warga Tobelo Panik Saat Terlelap

Sebelumnya BMKG telah mencabut status peringatan dini tsunami pada pukul 01.45 WIB setelah gempa magnitudo 7,1 dan juga memutakhirkan laporan gelombang tsunami dengan ketinggian masing-masing 0,6 meter di Ternate (23.43 WIB), 0,9 meter di Jailolo (23.43) dan 0,10 meter di Bitung (00.08 WIB).

"Sementara ini belum adanya laporan kerusakan infrastruktur ataupun jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI/Polri sedang berupaya melalukan kaji cepat terkait pascagempa tersebut," ujar Agus dalam rilisnya.

BNPB meminta Warga sekitar lokasi yang terdampak guncangan untuk tidak panik dan terpengaruh kabar tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dan memakai informasi resmi bersumber dari instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, Dinas Provinsi dan pihak berwajib lainnya. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI