Presiden Serahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2020 untuk Jabar

Fabiola Febrinastri
Presiden Serahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2020 untuk Jabar
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2020 oleh Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)

Jokowi menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan negara merupakan kerja besar.

Suara.com - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 kepada kepala daerah, salah satunya Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.

Buku tersebut diterima Ridwan dalam agenda penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2020 oleh Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dalam arahannya, Jokowi minta, setelah DIPA untuk kementerian/lembaga serta TKDD bagi pemerintah daerah diserahkan, para penerima anggaran cepat bergerak, khususnya terkait belanja modal untuk memicu pertumbuhan ekonomi lebih awal.

"Setelah penyerahan ini, saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja, terutama belanja modal," kata Jokowi.

Baca Juga: RK dan Ahmad Luthfi Manfaatkan Pengaruh Jokowi di Pilkada, PDIP Singgung 'Tukang Kayu' yang Sudah Rontok

"Belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan tunggu-tunggu, sudah, ini perintah," tegasnya.

Jokowi pun meminta kepada para menteri dan kepala daerah, agar realisasi belanja dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Saya titip, saya minta, jangan hanya send yang diurus tapi (juga) delivered. Artinya, bukan hanya realisasi belanja yang habis tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting," ucapnya.

Selain itu, Jokowi menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan negara merupakan kerja besar dan kerja tim dalam rangka membawa kepada tujuan nasional agenda besar negara ini.

"Jangan sampai ada lagi ego sektoral, ego institusi, ego daerah, sehingga nanti hasilnya besarnya akan kelihatan," ucapnya.

Baca Juga: Heboh! Hercules Muncul di Kampanye RK-Suswono, Massa Histeris

"Saya minta (pemerintah) pusat, provinsi, kabupaten/kota betul-betul kerja bersama," tambahnya.

Terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Jokowi berharap program-program yang bersinggungan dengan pengembangan SDM dilakukan secara serius, sehingga melahirkan SDM unggul dan berkualitas.

"Bukan hanya dapat sertifikat, tapi juga riil, konkret. SDM kita benar-benar naik atau meningkat bukan hanya sertifikat," ujar Jokowi.

"Saya akan kontrol bahwa uang untuk (pembangunan) SDM itu benar-benar menetas, benar-benar mencetak skill," tambahnya.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, sementara itu memaparkan bahwa DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah.

Selain itu, Sri mengatakan bahwa 2020 merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Maka itu, APBN 2020 memiliki peran strategis untuk pemerintah dan mewujudkan visi Indonesia Maju.

"Tema kebijakan fiskal tahun 2020 adalah APBN untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kulitas Sumber Daya Manusia," ucapnya.

Sri juga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan diharapkan akan mendekati 5,3 persen dan tingkat kemiskinan ditargetkan turun 8,5 persen sampai 9 persen.

Sedangkan, tingkat ketimpangan akan terus menurun ke 0,375-0,38, dan tingkat pengangguran diharapkan menuju pada kisaran 4,8 persen sampai 5 persen.

"Dengan semakin meningkatnya dana transfer ke daerah diharapakan dapat dipergunakan dengan efektif dan akuntabel dalam rangka meningkatkan pembangunan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia," ucap Sri.

Adapun dalam APBN 2020 sendiri, Rp 2.540,4 triliun ditetapkan untuk belanja negara. Dari angka tersebut, Rp 909,6 triliun dialokasikan kepada 87 kementerian dan lembaga sementara Rp 856,9 triliun dialokasikan untuk TKDD.