Ingin Menikah di KUA, Calon Pasangan Wajib Lulus Sertifikasi Pernikahan

Jum'at, 15 November 2019 | 00:30 WIB
Ingin Menikah di KUA, Calon Pasangan Wajib Lulus Sertifikasi Pernikahan
Buku nikah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bimbingan pranikah, kata Fachrul, di antarannya terkait nasehat agama, kemudian soal kesehatan seperti reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung bayi.

"Iya, jadi kan sebelum orang menikah diberi beberapa nasehat-nasehat. Salah satunya masalah agama. Kemudian masalah kesehatan supaya jangan stunting. Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan," katanya.

Fachrul mengemukakan bimbingan pranikah wajib diikuti semua pasangan yang ingin menikah.

"Bolehlah. Tapi ditatar dulu supaya dilakukan. Wajib untuk ditatar. Kan sama KUA. Kadang-kadang karena mau cepet makanya pada saat menikah saja dikasih nasehat," katanya.

Baca Juga: Tujuh Tahun Nikah Siri, Suami Istri Tuna Grahita Ini Resmi Tercatat di KUA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI