Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Erick: Proses Hukum Harus Dihormati

Kamis, 14 November 2019 | 20:28 WIB
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Erick: Proses Hukum Harus Dihormati
Menteri BUMN Erick Thohir. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal tertangkapnya terduga teroris yang merupakan karyawan PT Krakatau Steel. Orang tersebut diduga termasuk dalam empat orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019).

Erick mengatakan adanya penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

"Ya enggak apa-apa, itu kan bagian dari proses hukum yang harus dihormati," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Erick menuturkan semua pihak harus menghormati proses hukum.

Baca Juga: Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi

"Ya harus dihormati dong, itu kan memang proses hukum ya gimana," ucap dia..

Sebelumnya, satu petinggi BUMN yang berada di Kota Cilegon, diduga termasuk dalam empat orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019) kemarin.

Meski begitu, pihak kepolisian masih enggan membuka identitas dan perusahaan BUMN yang dimaksud tersebut. Kekinian, empat terduga teroris berhasil ditangkap di Banten berinisial DA (28), QK (54), AP (45) dan MA (45).

"Dia bekerja sebagai karyawan BUMN. Karena ini tidak terkait dengan karyawan atau perusahaan apapun, ini terkait individual dan jaringan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada orang lain di dalam sana. Kalau kita sebutkan apa yang dilakukan oleh penyidikan dan oenyelidikan akan terganggu, nanti akan feed back (berbalik), ini yang akan terganggu," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy saat dihubungi pada Kamis (14/11/2019).

Kekinian, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) membantah informasi yang beredar bahwa salah satu petinggi mereka diciduk Densus 88 terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019) kemarin.

Baca Juga: Petinggi BUMN di Cilegon Diciduk Densus, Diduga Terkait Jaringan Terorisme

Melalui siaran persnya, Kamis (14/11/2019) Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan pegawai yang ditangkap adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI