Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta

Kamis, 14 November 2019 | 17:56 WIB
Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Jika Perlu Uang, Saya Bisa Bantu Rp 110 Juta
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

"Kenapa dia (Habib Rizieq Shihab) dicekal. Kita (pemerintah) enggak tahu juga," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dia pun mengaku sudah menanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kepala BIN Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq.

Baca Juga: Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq

"Saya sudah tanya semua sini, Menkum HAM, Polri, BIN, menteri luar negeri ndak pernah mengeluarkan surat (cekal) gitu. Terus surat di sana memang tidak menyebut alasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia. Karena alasan keamanan," kata dia.

Namun demikian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.

"Kan dia (Rizieq) nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia (Rizieq) Ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Habib Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro lewat aplikasi percakapan WhatsApp. Dia pun mengatakan, foto yang dikirim Sugito ko nomor pribadinya itu bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Soal Pencekalan Rizieq Shihab, PSI: Sudah Tak Menarik Dibahas

Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI