Suara.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan skuter listrik atau GrabWheels seharusnya tidak dioperasikan di jalan raya.
Bambang mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan evaluasi tentang pengoperasian skuter listrik di ibu kota dan daerah sekitarnya. Kajian itu sudah dilakukan sebelum ada kasus penyewa skuter listrik tewas ditabrak mobil di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta, pada Minggu dini hari (10/11/2019).
"Sebenarnya Grabwheels adalah untuk jarak pendek ya. Oleh karena itu, sebenarnya kami sudah melakukan penelitian bagaimana ini bisa dioperasikan," ujar Bambang usai diskusi publik bertajuk Pengelolaan Transportasi Megapolitan di Kawasan Pacenongan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
Selain dioperasikan untuk jarak pendek, skuter listrik juga hanya diperuntukkan di lingkungan tertutup seperti kawasan pedestrian. Namun jika digunakan di jalan raya tentu bermasalah menyangkut keamanan.
Baca Juga: Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik
"Waktu itu Grabwheels adalah beroperasi di wilayah tertutup misalnya di GBK, di bandara, kemudian pedestrian. Saya pikir tak ada masalah, tapi begitu menggunakannya di jalan raya, nah ini kita harus hati-tentang tentang safety," kata Bambang.
Lebih lanjut, BPTJ nantinya bakal berkoordinasi dengan penyedia jasa Grabwheels untuk melakukan evaluasi penggunaan skuter listrik yang aman.
"Sebenarnya Grabwheels ini kan hanya untuk just for fun ya kalau kita lihat, dan peminatnya anak-anak muda. Oleh karena itu, tugasnya BPTJ ke depan untuk mengevaluasi bersama-bersama Grab untuk keselamatan," jelas Bambang.