Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima foto yang dikirimkan pengacara, Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
Namun, menurut Mahfud, foto yang dikirim lewat pesan percakapan WhatsApp ke nomor pribadinya itu bukanlah bukti surat pencekalan.
Eks Ketua MK itu mengatakan beberapa foto surat yang diberikan oleh Sugito hanya berupa surat penolakan Rizieq untuk keluar dari Arab Saudi, tanpa ada kejelasan sumber surat tersebut.
"Itu bukan surat (cekal) dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan(Rizieq) tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja, tidak dijelaskan bahwa itu apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab tidak ada," kata dia di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Peradi Temui Menko Polhukam Mahfud MD
Dia pun merasa bingung untuk menjelaskan soal foto Sugito yang diklaim merupakan bukti jika Rizieq dicekal sehingga tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Bukan (bukti), bagaimana kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya," tegasnya.
Meski demikian, dia mengaku masih menunggu siapa saja yang punya bukti jika surat pencekalan pemerintah Indonesisa sebagaimana yang digembar-gemborkan Rizieq lewat rekaman video di media sosial. Sejauh ini, dia mengaku belum menerima barang bukti surat cekal yang diklaim Rizieq tersebut.
"Enggak ada, kalau ada kamu punya kasih ke saya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Sugito mengklaim telah memberikan sejumlah bukti surat pencekalan terhadap kliennya kepada Mahfud MD.
Baca Juga: Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Hanya, hingga kekinian menurutnya Mahfud belum merespons.
"Mungkin dia terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia (Mahfud) kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya. Tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2019).