Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi

Kamis, 14 November 2019 | 14:55 WIB
Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi
Pengguna layanan skuter listrik Grabwheels dari Grab di Jakarta, Minggu (29/9/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara operasional skuter listrik atau grabwheels. Tindakan ini diambil imbas dari penggunaan skuter itu yang telah memakan korban jiwa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku tengah membuat regulasi soal penggunaan skuter listrik. Sebelum aturan itu dirampungkan, skuter listrik tidak boleh beroperasi sementara di sejumlah lokasi seperti di Menteng dan Jalan Sabang.

"Ini nanti kita akan sampaikan mereka stop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (14/11/2019).

Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian soal mobil yang menabrak penyewa grabwheels hingga menewaskan dua orang. Ia juga sudah menyampaikan kepada perusahaan Grab selaku penyedia sewa skuter itu untuk beroperasi hanya di lokasi yang diizinkan.

Baca Juga: Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

"Tapi kita sudah sampaikan kepada operator escooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan," katanya.

Terkait regulasi yang diterbitkan, Syafrin mengaku butuh waktu karena memerlukan kajian yang matang. Ia akan melibatkan banyak elemen agar tidak lagi menimbulkan polemik ke depannya.

"Seluruh elemen yang ada akan Kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," imbuh dia.

Grabwheels yang tengah diminati masyarakat ini kerap melintasi pusat kota di Jakarta. Penggunanya juga beragam, mulai anak-anak, remaja hingga dewasa.

Namun belakangan kendaraan ini menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.

Baca Juga: Makan Korban Jiwa, YLKI Minta Skuter Listrik Dibatasi di Jakarta

Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, Minggu (14/11/2019). Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi grabwheels sebagai salah satu faktornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI