Suara.com - Awak media beberapa kali kerap bersinggungan dengan aparat kepolisian saat sama-sama bekerja di arena kerusuhan yang biasanya berawal dari adanya aksi unjuk rasa.
Untuk menghindari itu, Wakil Kepala Korps Brimob Polri Brigjen Pol Abdul Rakhman Baso meminta jurnalis agar tak terlalu dekat dengan lokasi kerusuhan. Khususnta saat pihak kepolisian tengah melakukan penindakan.
Abdul Rakhman menuturkan, itu bukan merupakan solusi utama untuk meminimalisir kesalahpahaman antara jurnalis dan aparat, karena polisi juga memahami prinsip kerja jurnalis.
"Kita berharap misalnya saat penindakan tindak terlalu bersinggungan dengan prajurit, untuk menghindari kejadian itu. Tapi bukan berarti kita membatasi daripada hak independen jurnalis," kata Abdul Rakhman usai Upacara HUT ke-74 Brimob di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Video Novel yang Dituding Rekayasa Viral, Jurnalis Net Tv Angkat Bicara
Abdul Rakhman juga menyebut sejatinya aparat keamanan dididik untuk tidak mengenal kata lelah saat menjalankan tugas pengamanan. Kata lelah kata dia, tidak bisa dijadikan alasan satuan Brimob bertindak brutal yang terkadang salah sasaran menyerang jurnalis.
"Secara istitusi doktrin kepada meraka itu enggak ada kata lelah. Tapi kembali pada manusianya, yang penting kita harus hadir di TKP. Melihat di lapangan dan sebagainya itu tak bisa kita hindari. Tapi itu bukan alasan pembenaran," ucapnya.
Dia menjamin, setiap jurnalis yang merasa bersinggungan dengan aparat bisa melaporankan aparat dengan menyertakan saksi dan bukti yang menguatkan.
"Tinggal melakukan pemeriksaan apakah memenuhi unsur yang disangkakan media dan rekan semua. Mungkin cctv saksi kita bisa melakukan proses itu. Cuma kita mengutamakan praduga tak bersalah," tutupnya.
Baca Juga: Ruhanna Kuddus, Jurnalis Perempuan Indonesia Pertama Jadi Pahlaman Nasional