Pemprov DKI Janji Tak Sunat Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah Rp 2,1 T

Kamis, 14 November 2019 | 13:18 WIB
Pemprov DKI Janji Tak Sunat Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah Rp 2,1 T
Sejumlah siswa SMA keluar sekolah seusai jam pembelajaran - (SUARA/Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah pada APBD 2020. Anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi sebesar Rp 2,1 triliun.

Awalnya Dinas Pendidikan menganggarkan sebesar Rp 2.570.202.489.835 untuk rehabilitasi gedung sekolah di 105 lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta, diperoleh data terbaru yakni hanya 86 lokasi yang direkomendasikan perlu diperbaiki.

Merujuk dari hasil penelitian ulang tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan penyesuaian anggaran sebesar Rp 2.114.819.786.888 untuk merehabilitasi 86 gedung sekolah. Usulan anggaran sudah dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.

"Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi," kata Syaefuloh dalam keterangan pers, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Rabbial Ledakan Polrestabes Medan, Istri Rancang Teror Bom di Bali

Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750, atau seluruhnya sebesar Rp 276.632.792.185.

Dari data RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Hingga 2019, sebanyak 346 sekolah telah direhabilitasi.

Syaefulloh juga menegaskan bahwa Pemprov DKI sangat konsen terhadap sektor pendidikan. Pada 2020, anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 24,10 persen.

Persentase anggaran tersebut sudah memenuhi aturan yang tertera dalam Undang Undang Pendidikan yang mewajibkan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD.

Baca Juga: Bomber Bunuh Diri Rabbial Muslim Radikal karena Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI