Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai eks narapidana setelah ditunjuk bakal menduduki jabatan tinggi di salah satu perusahaan BUMN.
Terkait hal itu, Syarief Hasan pun menyinggung pelarangan eks narapidana untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Menurutnya, jika KPU saja memberikan larangan terhadap mantan narapidana, maka hal yang sama perlu dipertimbangkan dalam menyusun stuktur di pemerintahan.
“Saya pikir, kalau saja sekarang ini Pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh dan itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif,” kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Ahok Jadi Bos BUMN, Ruhut: Dia Benar-benar Superstar
“Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, atau pun dari partai saya atau darimana pun. Tapi manakala berbicara tenntag kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” sambungnya.
Kendati begitu, Syarief tidak menegaskan apakah sikap Partai Demokrat menolak penunjukan Ahok tersebut atau tidak. Ia berujar bahwa harus ada pertimbangan integritas dan behavior Ahok sebelum dirinya resmi menjabat di BUMN.
"Ya faktor menolak atau tak menolak, ini harus kita pertimbangkan nanti, kita liat nanti gimana, ya kita serahkan kepada pihak eksekutif gimana. Saya ingin tekankan bahwa untuk memilih pejabat publik itu, faktor-faktor itu juga jadi pertimbangan,” tandasnya.