Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengklaim telah mengirim sejumlah bukti terkait klaim pencekalan yang dialami Habib Rizieq Shihab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Hanya, hingga kekinian menurutnya Mahfud belum merespons.
"Mungkin dia (Mahfud) terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya. Tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2019).
Sugito menilai persoalan Rizieq sejatinya mudah saja diselesaikan jika pemerintah Indonesia berniat menyelesaikannya. Apalagi, kata dia, pemerintah Arab Saudi itu sendiri tak memiliki kapasitas untuk mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
"Sekarang gini loh, HRS (Habib Rizieq Shihab) itu kan status di Arab Saudi sebagai WNA, jadi apa urusannya Arab Saudi melarang HRS keluar. Kan bisa deportasi saja," katanya.
"Tapi kalau misalnya urusan keamanan HRS di Indoensia, apa parameternya? Apa ukurannya? Karena HRS ingin pulang. Bahkan ke Malaysia pun untuk urusan sidang disertasi dia tidak bisa juga," sambung Sugito.
Untuk itu, Sugito pun mengaku aneh bilamana ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi kepada Rizieq. Sugito pun menduga ada permintaan dari Indonesia terkait pencekakan Rizieq tersebut.
"Kan aneh, HRS itu kan orang Indonesia, ko dilarang oleh Arab untuk keluar dari sana dengan alasaan keamanan HRS. Ini lucu. Ini sih pasti memang ada permintaan dari negara yang bersangkutan (Indonesia) kalau gini ceritanya. Enggak mungkin tidak," tudungnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku belum menerima bukti yang dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro soal foto surat pencekalan pentolan FPI itu di Arab Saudi.
Baca Juga: Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq
“Belum (terima foto surat cekal Rizieq),” ujar Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Diketahui, Mahfud sempat menantang agar Rizieq membeberkan bukti jika pemerintah telah melayangkan surat cekal di Arab Saudi. Menurut Mahfud hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan jika pemerintah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Untuk itu, Mahfud menantang Rizieq Shihab untuk membuktikan jika memang ada pihak dari pemerintah Indonesia yang mencekalnya untuk pulang ke tanah air. Mahfud berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut jika memang terbukti.
"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya nanti saya selesaikan," tandasnya.