Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan

Kamis, 14 November 2019 | 12:22 WIB
Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri hari ini menggelar acara Halal Bihalal bersama para pegawai pada hari pertama masuk kerja, di lapangan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (21/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.

10. Melakukan pelecehan terhadap simbol-simbol negara, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

11. Perbuatan sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai 10 dilakukan secara sadar oleh ASN.

11 kategori perilaku ASN yang bisa dilaporkan ke AduanASN.id (ist)
11 kategori perilaku ASN yang bisa dilaporkan ke AduanASN.id (ist)

Baca Juga: Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI